Pemerintah Bidik Penerima Bantuan Sosial Lebih dari 5 Tahun untuk Diakhiri Masa Kepesertaannya


CIBADAK — Pemerintah melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial Kecamatan Cibadak tengah melakukan resertifikasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah mendapatkan bantuan sosial selama lebih dari lima tahun.  


Langkah ini merupakan implementasi Petunjuk Teknis Graduasi KPM PKH berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 03/3/BS.02.01/10/2020, serta sejalan dengan kebijakan nasional dalam pemutakhiran kepesertaan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kang Asep Purnawan, S.Sy PLO Kecamatan Cibadak menjelaskan bahwa kegiatan resertifikasi ini penting dilakukan untuk memastikan bantuan sosial bersyarat tetap tepat sasaran dan selaras dengan kondisi sosial ekonomi penerima.

“Program PKH dirancang bersifat dinamis, bukan permanen. Setelah lima tahun, setiap keluarga penerima akan dievaluasi untuk melihat apakah masih memenuhi kriteria miskin dan rentan. Jika sudah meningkat secara ekonomi, maka kepesertaannya diakhiri secara terhormat sebagai keluarga graduasi sejahtera mandiri,” jelasnya.

Pelaksanaan resertifikasi dilakukan oleh Penata Layanan Operasional (PLO) Kemensos di tingkat kecamatan melalui pendataan ulang, kunjungan rumah (home visit), dan pemutakhiran data sosial ekonomi (PDSE). Hasilnya diinput ke sistem SIKS-NG dan Sikma Mobile untuk diverifikasi lebih lanjut oleh Kementerian Sosial RI.

Menurut juknis, graduasi terbagi menjadi dua kategori utama:

Graduasi Alamiah, yaitu berakhirnya kepesertaan karena sudah tidak memenuhi komponen seperti anak lulus sekolah atau lansia meninggal dunia; dan

Graduasi Sejahtera Mandiri, yaitu pengakhiran kepesertaan karena keluarga telah mencapai taraf hidup yang lebih baik memiliki penghasilan di atas garis kemiskinan, baik itu kepala keluarga atau salah satu keluarga lainnya dalam satu KK, dilihat dari aset produktif, usaha yang berkembang, atau masuk mereka KPM yang masuk kategori desil 4+ dalam DTSEN.

“Graduasi bukan berarti dihentikan begitu saja, tetapi menandai keberhasilan keluarga mencapai kemandirian. Mereka sudah tidak lagi bergantung pada bantuan, melainkan bisa berdiri di atas kemampuan sendiri. Dan yang lebih penting, langkah ini membuka peluang bagi keluarga lain yang masih sangat membutuhkan untuk masuk program,” tegas Asep Purnawan, S.Sy.

PLO Kemensos Kecamatan Cibadak juga melakukan sosialisasi dan edukasi graduasi melalui pemerintahan desa, pertemuan kelompok (Family Development Session/P2K2), hingga dialog langsung dengan KPM.

Sosialisasi dilakukan secara persuasif agar masyarakat memahami bahwa program PKH bukan warisan turun-temurun, melainkan jembatan menuju kesejahteraan.

KPM yang layak untuk graduasi sejahtera mandiri akan diarahkan untuk mengakses program lanjutan seperti : bantuan kewirausahaan dan pelatihan keterampilan ekonomi produktif.

“Kami memastikan proses graduasi berjalan sesuai petunjuk teknis dan prinsip keadilan sosial. Fokusnya bukan hanya pada pengakhiran bantuan, tapi bagaimana memastikan keluarga yang lulus tetap kuat secara ekonomi dan sosial,” tutup Asep Purnawan, S.Sy.

Kegiatan ini merupakan bagian dari transformasi perlindungan sosial berbasis DTSEN, yang menempatkan data, ketepatan sasaran, dan pemberdayaan sebagai kunci pengentasan kemiskinan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Cibadak.

Sinergi Lintas Sektor: ASN PPPK KEMENSOS gandeng KUA Cibadak

PLO KEMENSOS DAN KUA CIBADAK PERKUAT PEMBINAAN KELUARGA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Cibadak, Sukabumi (13 Oktober 2025) — Dalam rangka memperkuat sinergi dan efektivitas pelaksanaan program sosial di tingkat kecamatan, ASN Penata Layanan Operasional (PLO) Kementerian Sosial RI melakukan koordinasi lintas sektor dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Cibadak.


Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala KUA Kecamatan Cibadak ini dihadiri oleh jajaran PLO Kemensos bersama Koordinator Penyuluh Agama Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang pembinaan keluarga, pemberdayaan masyarakat, serta antisipasi perkawinan tidak tercatat di wilayah Kecamatan Cibadak.

Pada kesempatan tersebut, Kang Asep Purnawan selaku perwakilan PLO Kemensos membuka pembahasan dengan menjelaskan latar belakang pentingnya koordinasi lintas sektor ini.

“Permasalahan sosial di masyarakat tidak bisa ditangani secara parsial. Banyak kasus keluarga rentan, pernikahan tidak tercatat, hingga lemahnya ekonomi rumah tangga yang saling berkaitan antara aspek sosial dan keagamaan. Karena itu, sinergi antara Kemensos dan KUA sangat diperlukan untuk memastikan setiap keluarga mendapat pembinaan dan perlindungan secara menyeluruh,” ujarnya.


Dalam sambutannya, Kepala KUA Kecamatan Cibadak, H. E. Setiawan, menyampaikan apresiasi terhadap langkah kolaboratif yang dilakukan oleh PLO Kemensos.

"Kami menyambut baik inisiatif koordinasi ini. Kementerian Agama dan Kementerian Sosial memiliki tanggung jawab yang sejalan dalam membangun ketahanan keluarga dan kesejahteraan umat. Kolaborasi seperti ini penting untuk menguatkan peran lintas sektor di tingkat masyarakat,” ujar H. E. Setiawan.

Sementara itu, perwakilan dari PLO Kemensos RI, Ibu Diana Yulianti, M.Pd, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menangani berbagai permasalahan sosial di masyarakat.

“Pendekatan pelayanan sosial tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk KUA dan para penyuluh agama, agar upaya pembinaan keluarga dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Adapun beberapa poin yang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan ini meliputi:

1. Penguatan pembinaan keluarga berbasis nilai agama dan sosial kemasyarakatan.

2. Pemberdayaan masyarakat melalui pendampingan sosial dan kegiatan berbasis komunitas.

3. Antisipasi dan pencegahan perkawinan tidak tercatat sebagai bentuk perlindungan sosial dan hukum bagi masyarakat.

Melalui pertemuan koordinatif ini, seluruh pihak bersepakat untuk menindaklanjuti dengan kegiatan bersama dalam bentuk edukasi sosial, pendampingan keluarga rentan, serta sosialisasi pentingnya pencatatan perkawinan secara resmi.


Koordinasi lintas sektor ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran pemerintah di tingkat kecamatan untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya, sejahtera, dan berakhlak mulia.

---

📍 Lokasi: Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi

🕒 Tanggal: 13 Oktober 2025

📷 Dokumentasi: Tim PLO

 Kemensos RI Kecamatan Cibadak

---

Perjalanan Baru Dimulai - ASN 2025

 


PPPK Pelaksana Teknis Khusus Kementerian Sosial RI Gelar Syukuran dan Rapat Koordinasi di Cibadak


CIBADAK – Suasana penuh syukur dan kebersamaan mewarnai kegiatan syukuran dan rapat koordinasi yang digelar oleh PPPK Pelaksana Teknis Khusus – Penata Layanan Operasional (PLO) Kementerian Sosial Republik Indonesia, di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat  (10/10/2025).


Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para ASN baru yang sebelumnya merupakan Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH). Kini mereka resmi mengemban amanah baru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial RI.


Acara turut dihadiri oleh Ibu Diana Yulianti, selaku kepala UPT Penata Layanan Operasional (PLO) Kementerian Sosial RI, serta Bapak Camat Cibadak, yang memberikan sambutan dan apresiasi atas semangat para ASN baru dalam melanjutkan pengabdian di bidang sosial.


Dalam sambutannya, Ibu Diana Yulianti menyampaikan rasa haru, bangga dan harapannya agar para ASN PPPK dapat terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.


“Perubahan status ini bukan akhir perjuangan, tapi awal tanggung jawab baru. ASN di bidang sosial harus hadir dengan hati, menjadi pelayan masyarakat yang ikhlas dan berdampak,” ujarnya.


Sementara itu, Camat Cibadak, Bapak Mulyadi, turut memberikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara aparatur pemerintah daerah dengan jajaran Kemensos RI. Ia berharap koordinasi yang baik ini terus dijaga agar pelayanan sosial di masyarakat semakin optimal.


"Kami menyambut baik kehadiran ASN Kemensos di wilayah Cibadak yang sebelumnya juga telah berkontribusi dalam pelayanan sosial di wilayah kami. Semoga kolaborasi ini terus membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan,” tutur Mulyadi.


Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama oleh Ust. Asep Purnawan yang juga diangkat sebagai salah satu ASN Kementerian Sosial dengan khusu dan penuh rasa syukur, sebagai karunia dan kepercayaan yang diberikan Allah SWT.


Melalui kegiatan ini, para ASN baru menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi bagi bangsa melalui pengabdian sosial yang tulus dan berkelanjutan.


Dengan semangat “Berbakti dengan Hati, Melayani dengan Aksi,” PPPK Pelaksana Teknis Khusus – Penata Layanan Operasional Kementerian Sosial RI siap melangkah di jalur pengabdian yang lebih luas untuk masyarakat dan negeri tercinta.


---

📢 Distribusi KKS ATM BNI - Petugas Bank Penyalur dan Pelaksana Teknis Khusus Kemensos RI - UPT Kecamatan Cibadak

 

Sukabumi, 4 Oktober 2025 – Pelaksana Teknis Khusus Kementerian Sosial RI Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kecamatan Cibadak melaksanakan kegiatan pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ATM BNI bagi para penerima manfaat program bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI.

Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Cibadak dan dihadiri oleh ratusan penerima manfaat dari kelurahan dan desa di wilayah Kecamatan Cibadak. Para penerima manfaat hadir dengan tertib untuk menerima kartu KKS yang nantinya digunakan sebagai sarana pencairan bantuan sosial.


🔹 Perubahan Mekanisme Penyaluran

Sebelumnya, pencairan bantuan sosial di wilayah Cibadak bagi KPM tersebut dilakukan melalui PT POS Indonesia, di mana penerima manfaat harus datang dan antre di lokasi yang telah ditentukan. Namun, mulai tahun ini, Kementerian Sosial RI beralih menggunakan sistem penyaluran melalui KKS ATM BNI.

Dengan mekanisme baru ini, penerima manfaat dapat lebih mudah dalam mencairkan bantuan, baik melalui mesin ATM, agen terdekat.

Sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta transparansi penyaluran bantuan sosial.

Kang Asep, Pelaksana Teknis Khusus UPT Kecamatan Cibadak menjelaskan bahwa perubahan sistem ini merupakan langkah strategis untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.


“Dengan adanya KKS ATM BNI, penerima manfaat bisa lebih fleksibel dalam mencairkan bantuannya. Tidak lagi terbatas waktu dan tempat, serta lebih aman karena bantuan masuk langsung ke rekening masing-masing,” ungkapnya.


🔹 Pendampingan dan Sosialisasi


Dalam proses pendistribusian, Pegawai Bank Himbara ( BNI 46 ) dan pelaksana teknis juga memberikan sosialisasi tata cara penggunaan KKS kepada para penerima manfaat. Hal ini penting agar masyarakat dapat memahami prosedur pencairan dana, termasuk meningkatkan KPM agar KKS ATM tersebut dijaga dan tidak dipindah tangankan dengan alasan apapun serta menjaga keamanan PIN, menghindari praktik-praktik penyalahgunaan kartu.


Petugas pendamping sosial yang hari ini menjadi pelaksana teknis khusus Kementerian Sosial memberikan arahan dan memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar memahami fungsi KKS.


🔹 Antusiasme Penerima Manfaat

Masyarakat penerima manfaat menyambut baik adanya sistem baru ini. Salah satu warga, ibu rumah tangga dari Kelurahan Cibadak, mengaku sangat terbantu dengan adanya KKS ATM BNI.

“Alhamdulillah, dengan kartu ini kami tidak perlu lagi antre panjang di kantor pos. Bantuan bisa diambil kapan saja sesuai kebutuhan, lebih praktis dan cepat,” katanya dengan wajah sumringah.

Hal senada disampaikan penerima manfaat lainnya yang menilai bahwa mekanisme ini memberikan rasa aman.

“Karena uangnya langsung masuk ke rekening, kami merasa lebih tenang. Tidak khawatir lagi ada potongan yang tidak jelas atau telat pencairan,” ujarnya.

🔹 Harapan ke Depan

Pelaksana Teknis Khusus UPT Kecamatan Cibadak berharap dengan adanya perubahan mekanisme penyaluran ini dapat memberikan kemudahan dalam bertransaksi sesuai dengan kebutuhan masing masing penerima manfaat. 

“Kami berharap penerima manfaat bisa memanfaatkan kartu ini dengan sebaik-baiknya. Semoga bantuan sosial yang diberikan benar-benar meringankan kebutuhan keluarga, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat di Kecamatan Cibadak,” tutup Koordinator UPT.


🔹 Dokumentasi

Dalam kegiatan ini, tampak petugas Pelaksana Teknis Khusus bersama penerima manfaat melakukan verifikasi data, serta sosialisasi teknis penggunaan kartu. Suasana berjalan dengan tertib, kondusif, dan penuh rasa syukur dari masyarakat penerima manfaat.

---


Petugas BNI 46, Camat Cibadak dan Pelaksana Teknis Khusus Kementerian Sosial RI UPT Kecamatan Cibadak




UCAPAN TERIMAKASIH PENDAMPING SOSIAL PKH



Terimakasih Atas Dedikasi Ketua Kelompok PKH se-Kecamatan Cibadak


Kami dari Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Cibadak menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Ketua Kelompok PKH se-Kecamatan Cibadak.


Selama ini, Bapak/Ibu Ketua Kelompok telah menunjukkan dedikasi dan kepedulian yang luar biasa dalam membina, mendampingi, serta mengakomodir para anggota penerima bantuan sosial PKH. Peran penting tersebut bukan hanya membantu kelancaran program, tetapi juga mempererat kebersamaan serta meningkatkan semangat para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


Kami menyadari bahwa tugas ini tidaklah mudah. Dibutuhkan kesabaran, keteguhan, dan semangat yang tinggi untuk terus menjadi mitra sosial yang tangguh di tengah masyarakat. Namun berkat komitmen Bapak/Ibu, program PKH dapat berjalan lebih baik, tertib, dan tepat sasaran.


Semoga Bapak/Ibu senantiasa diberi kesehatan, keteguhan, dan semangat untuk terus berjuang bersama kami dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Tetaplah tegar, tetaplah semangat, karena kebersamaan dan ketulusan inilah yang menjadi kekuatan kita sebagai mitra sosial.


Terima kasih atas pengabdian dan kiprahnya. Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan dengan pahala yang berlipat ganda.


Hormat kami,

Pendamping Sosial PKH

Kecamatan Cibadak

Pembinaan Ketua Kelompok PKH Sekecamatan Cibadak Rabu 17 September 2025

 

Ketua Kelompok PKH, Mitra Perubahan Dalam Program Bantuan

Cibadak, Rabu 17 September 2025


Pagi itu, aula Kecamatan Cibadak dipenuhi wajah penuh semangat. Puluhan Ketua Kelompok PKH se-Kecamatan Cibadak berkumpul, bukan sekadar menghadiri kegiatan rutin, tetapi untuk memperkuat tekad: membangun keluarga penerima manfaat (KPM) agar lebih mandiri dan sejahtera.


Acara dibuka oleh Koordinator PKH Kecamatan Cibadak, Ibu Diana Yulianti, M.Pd. Dengan tegas beliau menyampaikan, “Ketua kelompok bukan hanya simbol. Mereka adalah mitra pendamping sosial dalam berjalannya program PKH di lapangan.”


Suasana semakin hidup ketika Ibu Ai Ristianawati, S.HI hadir sebagai narasumber. Beliau memberikan dorongan moral sekaligus pencerahan agar Ketua Kelompok benar-benar memahami tugas mulia mereka: mendampingi, membimbing, dan memberi teladan bagi anggota KPM.


Dari Koordinator Kabupaten PKH Sukabumi pun muncul sejumlah pesan penting yang seolah menjadi arah jalan ke depan:


Hanya KPM PKH yang boleh jadi Ketua Kelompok. Posisi ini bukan untuk sembarang orang.


Bansos Reguler akan berkurang, dan pada waktunya akan hilang. Karena itu, setiap KPM harus menyiapkan diri agar tidak bergantung selamanya.


Bagi KPM usia 50–59, posisi Apras adalah jalannya.


Bagi yang di bawah 50, peluang emas ada di program PPSE, atau bahkan lebih mulia, Graduasi Mandiri.


KKS Bansos adalah hak pribadi. Ketua Kelompok tidak boleh mengkolektif, karena amanah harus dijaga.


Survey GC/Monev adalah tugas SDM PKH, Ketua Kelompok hanya membantu menunjukkan arah.

Di balik aturan-aturan itu, tersimpan sebuah harapan besar: lahirnya keluarga-keluarga yang mampu berdiri di atas kaki sendiri. Bahwa PKH bukan sekadar soal menerima bantuan, melainkan tentang perubahan hidup menuju kemandirian.


Dari Cibadak, pesan ini menggema:

“PKH hari ini adalah pijakan, tetapi masa depan ada di tangan KPM sendiri.”



---

Media Informasi Bantuan Sosial

Pemerintah Bidik Penerima Bantuan Sosial Lebih dari 5 Tahun untuk Diakhiri Masa Kepesertaannya

CIBADAK — Pemerintah melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial Kecamatan Cibadak tengah melakukan resertifikasi Keluarga Peneri...